Jika Gagal Pemberangkatan Calhaj Tangsel, Pengembaliannya Tanpa Ada Potongan

2 Menit Baca

Tangerang Selatan-,Ratusan calon haji (Calhaj) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah di musim haji tahun 2022 ini.

Kasi PHU (Penyelengaraan Haji dan Umroh),di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Haji  M.Bahtera yudha mengatakan, ada 200 orang calon haji asal Tangsel yang tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2022 ini. Penyebabnya bukan karena masalah biaya, sakit ataupun meninggaldunia.Jumat(13/5/2022).

Bahtera menambahkan,
Pembatalan dana Haji yang ditarik  dikarenakan ada suatu hal seperti alasan meninggal ,kebutuhan ekonomi yang mendesak namun hubunganya hanya antara debetur dengan Bank yang ditujukan, kalau dari pihak kemenag hanya memberikan rekomendasi menarik dananya kembali  Sebesar 25 juta tanpa potongan ,ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Polisi akan Berikan Pelayanan Maksimal Hadapi Arus Balik Lebaran

Aturan baru tersebut yakni mengenai syarat batas usia jemaah haji maksimal 65 tahun. Bagi calon haji yang usianya di atas 65 tahun tidak bisa berangkat haji, itu domainnya sudah bukan pemerintah Indonesia.

“Artinya memang yang memutuskan usia di atas 65 tahun untuk tidak dilibatkan haji itu menjadi kewenangan dari pemerintah Arab Saudi.

Selanjutnya pemerintah Indonesia harus mengikuti ketentuan atau persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Maka untuk saudara-saudara calon jamaah haji yang usianya lebih dari 65 tahun dimohon sekali lagi pengertian dan kesabarannya tutup.(arb).

Baca Juga :  Giat Silaturahmi Halal Bihalal DPC Peradi Tangerang Bersama PBH Peradi dan Young Lawyers Committe
Bagikan Artikel Ini