Kuota Bantuan Pangan Gratis Pusri di Palembang Tuai Sorotan, Ketua RT Protes Kuota Tak Sesuai

3 Menit Baca

Palembang Selasa 17 Maret 2026.

Penyaluran bantuan pangan gratis dari PT Pupuk Sriwidjaja Palembang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kelurahan 3 Ilir, Kota Palembang, menuai sorotan. Program yang ditujukan untuk membantu masyarakat tersebut justru memicu polemik antara sejumlah Ketua RT dan pihak kelurahan.

Permasalahan muncul setelah sejumlah Ketua RT mengaku jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan data usulan yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekecewaan sekaligus kekhawatiran terkait ketepatan sasaran distribusi bantuan.

Ketua RT yang menyampaikan keberatan di antaranya Suryadi (RT 26), Mariana (RT 30), Bambang Irawan (RT 27), Alvin Pranata (RT 46), Nuryanto (RT 04), Jumadi selaku Humas RT 15, serta Riza Fahlevie (RT 43).

“Jumlah yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan, ini yang membuat kami mempertanyakan dasar pendataannya,” ujar salah satu Ketua RT.

Baca Juga :  Pemprov Banten Raih Penghargaan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Guru SMKN 1 Kragilan Juga Berprestasi

Riza Fahlevie yang mewakili para Ketua RT menegaskan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak oleh pihak kelurahan, khususnya terkait penetapan kuota bantuan sebanyak 65 paket per RT.

“Kami tujuh Ketua RT di Kelurahan 3 Ilir menolak kebijakan sepihak dalam penetapan kuota bantuan pangan PT Pusri tahun 2026. Kebijakan tersebut berbeda dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya dalam rapat TJSL,” tegas Riza.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa jumlah bantuan akan disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di masing-masing wilayah. Bahkan, RT diminta segera mengumpulkan data KK melalui koordinasi di grup RT/RW.

Sementara itu, perwakilan TJSL PT Pusri, Raka, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan sesuai dengan data yang diajukan.

Baca Juga :  LKBH UIBA Gelar Buka Puasa Bersama Advokat, Paralegal dan Mahasiswa Hukum, Perkuat Sinergi Advokasi dan Pendidikan Hukum.

“Pusri sudah memberikan kuota sebesar 4.750 paket sesuai dengan data yang diajukan. Seharusnya jumlah tersebut cukup untuk didistribusikan,” ujarnya.

Menanggapi polemik ini, Pimpinan Redaksi Dutaberitanusantara.com, Ki Bagus, menyayangkan terjadinya persoalan tersebut. Ia menilai polemik ini seharusnya dapat dihindari dengan komunikasi yang baik antara pihak terkait.

“Jangan sampai niat baik Pusri dalam membantu masyarakat justru tercoreng oleh persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara terbuka,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap Lurah 3 Ilir yang dinilai kurang kooperatif terhadap awak media. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menyayangkan sikap lurah yang enggan memberikan keterangan kepada awak media. Padahal transparansi informasi sangat dibutuhkan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak di Kota Cilegon

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial.

“Wartawan bukan musuh. Hargai tugas mereka dan jangan dihalangi dalam memperoleh informasi,” tambahnya.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak Lurah 3 Ilir belum membuahkan hasil. Sementara itu, bantuan sembako tidak jadi dikembalikan ke pihak PT Pusri, namun sebagian masih berada di kantor lurah sambil menunggu kejelasan mekanisme distribusi.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga, terlebih di momentum Ramadan, di mana bantuan sosial sangat dinantikan. Masyarakat berharap adanya transparansi data serta komunikasi yang lebih baik antara pihak kelurahan, RT, dan perusahaan penyalur bantuan agar polemik tidak berlarut-larut.

*Red DBN*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini