Kemacetan di Jalan R.E. Martadinata, Warga Minta Antrean Truk Solar Ditertibkan

2 Menit Baca

PALEMBANG, katamedia.co.id – Kemacetan lalu lintas di Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, menjadi keluhan yang terus berulang. Hampir setiap hari, kawasan tersebut dipadati kendaraan akibat antrean panjang truk yang menunggu giliran mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (6/11/2026) sore, deretan truk berukuran besar terlihat mengantre hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan ruang gerak kendaraan lain semakin terbatas dan berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  KM Virgo Transport 8, Tim SAR Gabungan dan Polri Evakuasi Jenazah Korban dengan Helikopter Dauphin

Kepadatan kendaraan tidak hanya dirasakan pengendara mobil pribadi. Pengguna sepeda motor hingga angkutan umum juga harus menghadapi kesulitan saat melintasi kawasan tersebut karena lajur jalan menyempit akibat antrean kendaraan berat.

Situasi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang menggunakan jalur tersebut untuk perjalanan menuju tempat kerja maupun kembali ke rumah.

Salah seorang pengendara yang melintas mengungkapkan bahwa kemacetan akibat antrean solar sudah menjadi persoalan yang kerap terjadi.

Menurutnya, antrean truk yang berlangsung hampir setiap hari membuat waktu perjalanan semakin panjang dan aktivitas masyarakat ikut terganggu.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Daerah Menuju Kota Lengkap 2024

Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Mereka meminta pengelola SPBU bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Palembang segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah konkret untuk mengatasi antrean kendaraan.

Pengaturan posisi antrean agar tidak menggunakan badan jalan dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu diperhatikan. Selain itu, pengawasan di sekitar SPBU juga diperlukan agar kendaraan berat tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Kemacetan yang terus berulang di Jalan R.E. Martadinata membutuhkan penanganan serius dan koordinasi lintas instansi. Sebab, kelancaran lalu lintas merupakan kepentingan masyarakat luas yang tidak seharusnya terganggu oleh antrean kendaraan yang tidak tertata.

Baca Juga :  Tim SAR Denpasar Lakukan Medevac ABK Kapal Asing di Perairan Bali

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan atas persoalan tersebut.

***

Bagikan Artikel Ini