JOMBANG, katamedia.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres sebagai langkah memperluas akses pelayanan dan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. Peluncuran layanan tersebut dilakukan secara serentak di 35 kesatuan kewilayahan yang berada di bawah 14 Polda.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan tingkat Polres berlangsung di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini diharapkan menjadi tempat bagi pekerja untuk berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.
Kapolri menegaskan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemenuhan hak-hak pekerja dan memberikan akses pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai sarana konsultasi dan pengaduan bagi pekerja yang menghadapi berbagai persoalan di lingkungan kerja. Layanan tersebut juga memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Apabila dalam penanganan suatu persoalan ditemukan dugaan tindak pidana, Polri dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.
Ia juga memaparkan capaian penanganan persoalan ketenagakerjaan yang difasilitasi Polri. Sejak 2025 hingga Oktober 2026, sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali memperoleh mata pencaharian.
Selain itu, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Polri turut memfasilitasi pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya belum terselesaikan dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Kapolri menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan usaha.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilai cepat merealisasikan perluasan layanan tersebut hingga tingkat Polres.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.
Ia berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat mempercepat proses fasilitasi dan koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pekerja, terutama menyangkut hak-hak yang belum dipenuhi.
Andi Gani juga menyinggung sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama dan mulai menemukan titik terang melalui koordinasi antara Polri dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, keberadaan layanan di tingkat Polres akan mempermudah pekerja dalam mencari informasi dan menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.
Selain meresmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan pelayanan kesehatan gratis, meliputi pemeriksaan mata, pemeriksaan laboratorium dasar, pengukuran tekanan darah, elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
Melalui perluasan Desk Ketenagakerjaan, Polri berharap akses pengaduan bagi pekerja semakin terbuka, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, serta kepastian hukum dan hubungan industrial yang harmonis dapat terus terjaga. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Humas Mabes Polri




