Ciputat, katamedia.co.id – Sekelompok warga perumahan Bukit Nusa Indah Ciputat mempertanyakan status tanah perumahan yang dianggapnya masih terkendala dalam penyerahan asset baik Fasilitas Sosial/ Fasilitas Umum (Fasos/Fasum).
Warga mengaku terganggu dengan pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel yang melintasi area Fasos/Fasum perumahan. Mereka juga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut boleh dilakukan di tanah yang belum resmi diserahkan ke Pemkot Tangsel.
“Kami sudah bertanya ke pengembang dan jawabannya masih dalam proses. Tapi yang jadi pertanyaan kami, bolehkah APBD digunakan untuk pembangunan di tanah yang belum resmi diserahkan ke Pemkot?” kata Agam, salah satu warga terdampak pembangunan jalan.
Agam mengatakan, pihaknya akan menyurati DPKAD Tangsel dan Dinas SDABMBK Tangsel Kota Tangerang Selatan untuk meminta kejelasan terkait hal tersebut.
Sementara itu, Pengembang Bukit Nusa Indah, Rizal, mengaku sedang berada di Thailand dan akan segera menghubungi Agam setelah kembali ke Indonesia.
“Soal pekerjaan itu, tanahnya memang belum tuntas secara penyerahannya karena kami dimintai untuk bisa ukur ulang. Maaf saya sedang berada di Thailand, setibanya di Indonesia saya hubungi abang ya,” kata Rizal.
Agam berharap, pembangunan jalan tersebut segera dihentikan sampai status tanah Fasos/Fasum perumahan tersebut jelas.
Saat Tim konfirmasi ke BKAD Tangsel, ” Waalaikumsalam, tar saya cek ke pa Aris Perkimta dan ke Aset ya bang..,” Wawang Kusdaya. (Tim Red)



