Kota Serang, katamedia.co.id – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten mengadakan Rapat Komite Aset dan Kewajiban (ALCo) yang sekaligus menjadi acara Diskusi Kelompok Fokus mengenai Komite Aset dan Kewajiban (ALCo) Regional, Jaringan Informasi Perencanaan Kas (CPIN) Regional, Penajaman KFR, dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN).
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan bazar UMKM, penyelenggaraan pangan murah untuk masyarakat yang disponsori oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dan layanan konsultasi perpajakan, bea cukai, dan lelang negara. Acara ini diadakan di halaman Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 33, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Acara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio, dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Sugiyarto.
Pada Rapat ALCo Regional ini, disampaikan tentang hasil utama dan pengembangan hasil rapat ALCo Pusat, pemaparan oleh ahli lokal mengenai perkembangan ekonomi lokal, penyampaian informasi kinerja APBN dan APBD oleh kantor wilayah di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, serta tanggapan dari Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal Achmad, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal, Titik Anas.
“Berdasarkan berbagai estimasi dari lembaga internasional, diperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan positif, dan diperkirakan tahun depan akan lebih baik daripada tahun ini. Inflasi juga mengalami penurunan karena sudah terkendali tahun ini. Keadaan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara lain, yang menciptakan kepercayaan investor dan pelaku ekonomi,” papar Titik.
Rapat ALCo kali ini juga membahas tentang kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2023. Sektor yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Banten adalah industri pengolahan, perdagangan besar/eceran, konstruksi, dan real estate. Sedangkan fokus potensi penerimaan pajak sektor perpajakan dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pada Wajib Pajak Strategis dan Kewilayahan.
Target penerimaan pajak tahun 2023 adalah sebesar 67,452 triliun dengan pencapaian sebesar 28,92 triliun dan pertumbuhan sebesar 2,78%. Wilayah Tangerang Raya memberikan kontribusi penerimaan terbesar. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan yang signifikan adalah Pajak Penghasilan Orang Pribadi (32,84%), Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri (11,96%), dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (10,69%).



