BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sintetis yang kian marak di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Januari hingga April 2026, aparat menyita berbagai barang bukti, mulai dari bahan jadi hingga bibit produksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa dari sejumlah pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 3.828,05 gram. Selain itu, turut disita cairan bibit tembakau sintetis sebanyak 2.478,06 mililiter serta serbuk bibit seberat 9 gram yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
“Barang bukti ini menunjukkan adanya indikasi kuat proses produksi ganja sintetis yang dilakukan secara terorganisir,” ujar Hendra.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, menjelaskan bahwa ganja sintetis menjadi salah satu jenis narkotika yang saat ini banyak beredar karena proses pembuatannya relatif mudah dengan memanfaatkan bahan kimia tertentu.
“Ganja sintetis sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan penggunanya,” kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus yang terungkap guna menelusuri jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya.
Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Jawa Barat. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat guna memberantas peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
*Bur*





